cursor

Minggu, 23 Juni 2013

ATI DIRI BANGSA INDONESIA dengan IDEOLOGI PANCASILA


TUGAS MATA KULIAH PANCASILA

“JATI DIRI BANGSA INDONESIA
dengan
IDEOLOGI PANCASILA”


                                   
Jurusan Peternakan
Program Studi Produksi Ternak

Oleh
Deddy Lauren Andriyanto
C31120204

Dosen
Yuyun Mei





KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
2013
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 yang memiliki ideologi berupa PANCASILA yang sudah ada latar belakangnya. Pancasila merupakan pedoman jalannya hidup bangsa Indonesia dan sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila memiliki 5 nilai yaitu TUHAN, MANUSIA, SATU, RAKYAT, ADIL. Dalam kehidupan bangsa Indonesia sekarang yaitu jati diri bangsa Indonesia sudah mulai berkurang dalam menerapkan PANCASILA sebagai pandangan hidup dan pedoman bangsa Indonesia. Keadaan bangsa Indonesia saat ini sudah banyak yang melanggar arti dalam pancasila. Artinya sudah banyak penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan bernegara.
Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi ideologi simbol dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi simbol ideologi. Pasca-reformasi, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik.
Saat ini Pancasila tidak tergambarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal dulunya Pancasila itu merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap toleransinya. Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan oleh masyarakat kita, bahkan dalam kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila nyaris tidak terdengar lagi di kehidupan masyarakat.
Pasca reformasi Pancasila semakin terpinggirkan karena didesak reformasi yang menjadikan demokrasi dan HAM sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan. Reformasi juga melahirkan sistem yang terlelu longgar dan liberal bagi masuknya ideologi yang merusak nilai-nilai Pancasila. Yang lebih parah, kalangan generasi muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara efektif.
Pancasila untuk saat ini hanyalah bisa di ucapkan saja tanpa ada pembuktian  melalui tindakan. Pancasila memang selalu dibacakan pada saat upacara bendera pada setiap hari senin bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Namun, tidak dilakukan dalam kehidupan sehari hari. Seperti pada kandungan isi dari sila pertama yaitu yakin terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetapi tidak disertai dengan perbuatan nyata. Artinya masih banyak penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan. Misalnya banyak terjadinya kejahatan di kehidupan masyarakat.
Di era reformasi ini kita tahu tentang dokumen rujukan yang harus dipakai sebagai referensi tentang Pancasila. Pancasila hanya diketahui pada aspek sila-silanya saja tanpa memahami nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya. Akibatnya, Pancasila ditafsirkan secara bebas sesuai dengan kemampuan pribadi dan selera masing-masing.

4 komentar: