TUGAS
MATA KULIAH PANCASILA
“JATI DIRI BANGSA INDONESIA
dengan
IDEOLOGI PANCASILA”
Jurusan Peternakan
Program Studi Produksi Ternak
Oleh
Deddy Lauren Andriyanto
C31120204
Dosen
Yuyun Mei
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
2013
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 yang memiliki ideologi berupa PANCASILA
yang sudah ada latar belakangnya. Pancasila merupakan pedoman jalannya hidup
bangsa Indonesia dan sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila memiliki 5 nilai
yaitu TUHAN, MANUSIA, SATU, RAKYAT, ADIL. Dalam kehidupan bangsa Indonesia
sekarang yaitu jati diri bangsa Indonesia sudah mulai berkurang dalam
menerapkan PANCASILA sebagai pandangan hidup dan pedoman bangsa Indonesia. Keadaan
bangsa Indonesia saat ini sudah banyak yang melanggar arti dalam pancasila.
Artinya sudah banyak penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan bernegara.
Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi ideologi simbol
dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila saat ini cenderung hanya
menjadi simbol ideologi. Pasca-reformasi, Pancasila seperti tersandar di sebuah
lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik.
Saat ini Pancasila tidak tergambarkan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Padahal dulunya Pancasila itu merupakan jati diri
bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap toleransinya. Hal ini dikarenakan
Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan oleh masyarakat kita, bahkan dalam
kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila nyaris tidak
terdengar lagi di kehidupan masyarakat.
Pasca reformasi Pancasila semakin terpinggirkan karena
didesak reformasi yang menjadikan demokrasi dan HAM sebagai panglima, tanpa
adanya keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan. Reformasi juga melahirkan
sistem yang terlelu longgar dan liberal bagi masuknya ideologi yang merusak
nilai-nilai Pancasila. Yang lebih parah, kalangan generasi muda saat ini tidak
diajarkan sejarah Indonesia secara efektif.
Pancasila untuk saat ini hanyalah
bisa di ucapkan saja tanpa ada pembuktian
melalui tindakan. Pancasila memang selalu dibacakan pada saat upacara
bendera pada setiap hari senin bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Namun, tidak
dilakukan dalam kehidupan sehari hari. Seperti pada kandungan isi dari sila
pertama yaitu yakin terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetapi tidak disertai dengan
perbuatan nyata. Artinya masih banyak penyimpangan yang terjadi dalam
kehidupan. Misalnya banyak terjadinya kejahatan di kehidupan masyarakat.
Di era reformasi ini kita tahu tentang dokumen rujukan yang
harus dipakai sebagai referensi tentang Pancasila. Pancasila hanya diketahui
pada aspek sila-silanya saja tanpa memahami nilai-nilai filsafat yang
terkandung di dalamnya. Akibatnya, Pancasila ditafsirkan secara bebas sesuai
dengan kemampuan pribadi dan selera masing-masing.
ok...info yang mnarik...smoga bisa bermanfaat
BalasHapusaminnn
BalasHapussemangat 45
BalasHapussabar ea ^_^
BalasHapus